Terkait krisis iklim, DPR berharap RUU Penanganan Perubahan Iklim bisa mencapai keadilan

Liputan6.com, Jakarta Pusat Analisis Parlemen (Pusaka) DPR RI juga turut menyumbangkan gagasan dalam proses legislasi perubahan iklim. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Ahli (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) RI DĽR Inosentius Samsul.

Ia juga menjelaskan, pertukaran gagasan ini terjadi melalui serangkaian diskusi dan konsultasi dengan para ahli dari fraksi dan komisi serta organisasi masyarakat sipil. Dalam sistem dukungan parlemen, analis dan pakar legislatif di RI DĽR merupakan komponen penting yang mengawasi langsung proses penyiapan dan perundingan rancangan undang-undang pengelolaan perubahan iklim hingga kemudian disahkan.

“BK menyelenggarakan seminar ini untuk menyerap masukan yang lebih luas dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta,” kata Inosentius pada seminar internasional perubahan iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa (05/07).

Dalam rangkaian diskusi tematik tersebut, terdapat 3 pertanyaan penting yang perlu diperdalam. Pertama, aspek kelembagaan. Aspek ini penting untuk diatur secara jelas guna memperkuat kerangka kelembagaan yang mengatur kebijakan perubahan iklim di Indonesia dan mengoordinasikan kepentingan dan tanggung jawab para pihak di berbagai sektor terkait.

Kedua, sudut pandang pembiayaan. Aspek ini tidak hanya mengatur sumber pendanaan penanganan perubahan iklim yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga mekanisme pembiayaan dari bantuan dan utang luar negeri, perdagangan karbon, pajak karbon dan sistem penting lainnya yang diatur dengan lebih baik. .

Ketiga, aspek keadilan iklim. Pengelolaan perubahan iklim tentunya harus mengedepankan kepentingan nasional Indonesia, tidak hanya dalam hal pemanfaatan sumber daya alam saja, namun juga dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman bencana dan kerugian akibat perubahan iklim.

t, para pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, parlemen, masyarakat sipil dan mitra pembangunan, akan membahas tantangan-tantangan perubahan iklim dan tips-tips yang diterapkan sejauh ini dalam sidang paripurna.

“Para peserta kemudian diajak untuk menyumbangkan pemikiran dan gagasannya bagi proses legislasi penanganan perubahan iklim yang fokus pada transisi menuju paradigma ekonomi hijau serta model pengelolaan perubahan iklim lintas sektor yang efektif,” ujar Inosentius.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *