Republik memberhentikan 60 karyawan secara massal, setengahnya adalah jurnalis

TEMPO.CO, Jakarta – PT Republika Media Mandiri atau Republik mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau Redundansi besar-besaran pada bulan ini. Media memberhentikan 60 karyawannya.

Republika sedang melaksanakan program rasionalisasi pegawai dengan total 60 pegawai, kata Pemimpin Redaksi Republika Elba Damhuri dalam laporan tertulis yang dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024.

Elba mengatakan, PHK tersebut mencakup 29 staf redaksi, termasuk reporter dan editor, serta 31 staf non-redaksi. PHK tersebut, jelas Elba, dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan.

Selain itu, Elba enggan membeberkan faktor penyebab PHK tersebut. Dia juga mengklaim bahwa beberapa karyawan memilih untuk melakukan PHK secara sukarela.

Wartawan Senior juga menegaskan, seluruh ganti rugi akan dibayarkan sesuai UU Ciptaker. “Semua pembayaran kompensasi akan dilakukan minggu depan,” ujarnya.

Periklanan

Pada saat yang sama, Elba menegaskan perusahaannya tidak merencanakan gelombang PHK lagi. Selain itu, ia mengatakan Republika akan terus mengembangkan produk jurnalistik baru.

“Kami sebenarnya menambah produk jurnalistik, memperkuat platform kami, dan media yang baru itulah fokus kami,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Apa Jawabannya?



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *