Edukasi Pelaku UMKM Gunakan Fintech Pinjaman dan Hindari Pinjol Ilegal, AFPI Selenggarakan Fintech Lending Days – Fintechnesia.com

FinTechnesia.com – Asosiasi Fintech Reksa Dana Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa perusahaan fintech sukses menyelesaikan acara Fintech Lending Days di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (05/07/2024).

Sebelumnya kegiatan ini telah dilaksanakan di beberapa kota antara lain Bali, Malang, Makassar, dan Yogyakarta pada tahun 2021.

AFPI berkomitmen untuk rutin menyelenggarakan acara Fintech Lending Days, mengutamakan layanan keuangan bagi peer to peer lending perusahaan fintech dan terus fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan statistik OJK, keadaan lingkungan fintech mencatat pada Februari 2024, terdapat sekitar 1,4 juta pengguna transaksi pemberi pinjaman, sekitar 123 juta peminjam yang memiliki akses kredit, lebih dari Rp 806,49 triliun pinjaman yang disalurkan kepada pengguna.

Baca Juga: Pengembangan Bisnis: Pengertian, Strategi, Langkah dan Keterampilan Penting

Terdapat 101 perusahaan yang mengantongi izin dari OJK dan terbagi dalam tiga sektor pembiayaan yaitu produktif, multiguna, dan syariah.

Hingga akhir tahun 2023, industri fintech lending telah menyalurkan Rp 241 triliun atau 45 persen, dengan peningkatan setiap tahunnya.

Fintech lending yang legal tetap berkomitmen untuk mendukung inovasi dan inklusivitas dalam pengembangan sektor terkait, khususnya pengusaha UKM, dalam pembiayaan kegiatan usahanya.

“Tahun ini Fintech Lending Days diselenggarakan di Medan yang mengundang 17 komunitas UMKM dibawah naungan Orda Sumut untuk mengikuti Pameran & Talk Show UMKM.”

Baca juga: Digitalisasi Jadi Strategi Efektif Perusahaan Asuransi untuk Menjangkau Nasabah Individu

“Hal ini menjadi bukti ketertarikan mereka terhadap alternatif pembiayaan bisnisnya melalui platform fintech lending.”

“Kami berharap acara ini dapat menjadi jembatan antara pengusaha mikro atau pengusaha dengan pemberi pinjaman keuangan sehingga dapat saling bekerjasama untuk mengembangkan usahanya bersama-sama.”

“Kami juga ingin terus mengedukasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform fintech kredit sebagai alternatif pembiayaan yang legal untuk menghindari pinjaman (ilegal),” kata Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI dalam sambutannya.

Acara Fintech Lending Days – Medan diawali dengan kegiatan Kunjungan UMKM seluruh platform fintech lending dengan kunjungan ke UMKM pilihan perwakilan industri kerajinan, perkebunan dan tekstil ulos di wilayah Berastagi serta kunjungan media dan talkshow radio pada Senin ( 6/5/2024).

Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Polis Asuransi Bekas Jiwasraya untuk Nasabah BTN

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *