Saldi Isra meminta KPU mengidentifikasi firma hukum yang sering mengajukan permintaan bukti

TEMPO.CO, Jakarta – Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur KPU (KPU) pada sidang perselisihan pemilu legislatif 2024 pada Selasa, 7 Mei 2024. Pasalnya, Saldi menilai KPU tidak memperoleh bukti dalam sidang panel ke-2 perselisihan pemilu legislatif tersebut.

pertama Saldo Isra mereka ingin mengkonfirmasi bukti yang disajikan. Namun perwakilan KPÚ perkara 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 meminta adanya revisi atau peninjauan kembali alat bukti tersebut. Hal ini terjadi padahal sebelumnya MK telah memberikan kesempatan kepada KPÚ untuk mengoreksi jawabannya.

“Termohon, Yang Mulia, perkara 99 sebelum pengesahan bukti-bukti Yang Mulia, kami mohon izin Yang Mulia,” kata kuasa hukum KPU dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saldi menolak permintaan tersebut. Namun, kuasa hukum KPÚ tetap bersikeras untuk merevisi bukti-bukti yang mereka ajukan.

“Tidak ada lagi backlink,” kata Saldi.

“Dia baru saja mengajukan untuk dipertimbangkan,” kata kuasa hukum KPU.

Saldi kemudian menegaskan, tidak akan ada rujukan lebih lanjut dalam proses tersebut.

Periklanan

Setelah itu, Saldi meminta Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menandai kantor masing-masing pengacara karena sering mengajukan pengembalian dan lain-lain.

Saldi meminta KPU lebih berhati-hati dalam menyampaikan perbaikan bukti dan isi permohonan PHPU Pemilu Legislatif 2024.

“Pak Afif, kalau menanyakan pertanyaan ini, beri dia tanda dari kantor hukum. “Sepertinya ada masalah seperti itu,” kata Saldi.

Katanya, hal itu dilakukan untuk memastikan keakuratan angka dan detail saat proses perselisihan legislasi.

Pilihan Editor: Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani Guyon atas kekalahan MU di sidang legislatif PHPU 2024



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *