FinTechnesia.com | Rupee yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memaksa pengambil kebijakan mengambil beberapa langkah. Oleh karena itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI tarif sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%.
Sementara itu, suku bunga fasilitas simpanan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% dan tingkat bunga instrumen kredit sebesar 25 basis poin menjadi 7%. “Kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupee terhadap dampak memburuknya risiko global dan sebagai langkah secara preventif A berbahagialah memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran sebesar 2,5 ± 1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan sikap kebijakan moneter pro-stabilitasjelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (24/4).
Baca juga: BI kembali pertahankan suku bunga acuan di angka 6%
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran masih belum mengalami perubahan pertumbuhan pro untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus diterapkan untuk mendukung pemberian pinjaman/pembiayaan bank kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan pembayaran ditujukan untuk memperkuat keandalan infrastruktur sistem pembayaran dan struktur industri, serta memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran.
Untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan pembayaran.
Pasca pengumuman kenaikan suku bunga, nilai tukar rupiah ditutup pada Rp16.161 terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menguat dari kemarin yang ditutup pada Rp16.244 per dolar AS. (Hai)
Quoted From Many Source